Dorong Koperasi Merah Putih di Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemerintah Tak Asal Jalan

Admin

SAMARINDA – Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Di Kota Samarinda, program ini rencananya akan dijalankan di 59 kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengingatkan agar implementasinya tidak tergesa-gesa tanpa kesiapan yang matang, baik secara teknis maupun dari segi pendanaan.

“Instruksi ini tentu harus kita sambut positif. Tapi yang terpenting, jangan asal jalan. Harus ada perencanaan dan penguatan di lapangan agar koperasi ini benar-benar bisa berfungsi sesuai harapan,” Ungkapnya melalui sambungan seluler. Kamis (10/7/2025).

Selain itu, Iswandi menilai keberhasilan program bergantung pada dukungan modal serta profesionalisme dalam pengelolaannya. Apalagi, Koperasi Merah Putih diarahkan untuk menjalankan usaha-usaha strategis seperti klinik dan farmasi yang memiliki tingkat risiko dan kebutuhan investasi yang tinggi.

“Perlu ada perhitungan yang matang dari sisi permodalan. Kalau tidak, yang ada justru program ini mandek di tengah jalan,” Ucapnya.

Politisi dari partai PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi teknis terkait. Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan koperasi yang terdaftar di Samarinda, hanya sekitar 300-an yang masih aktif.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai koperasi yang baru dibentuk nanti hanya jadi pelengkap administrasi tanpa aktivitas nyata,” Tutup Iswandi.

Bagikan

Tags

Berita Terkait