SAMARINDA – Ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menekankan pentingnya verifikasi lapangan terakit penolakan pembangunan Gereja di Keluarahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
“Jadi perlu kita klarifikasi langsung ke lapangan. Harus dipastikan apakah tanda tangan dukungan dari masyarakat benar-benar diberikan secara sadar dan sesuai prosedur,” Ungkap Samri. Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Samri meminta agar rekomendasi yang telah dikeluarkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ditinjau ulang apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan kenyataan di lapangan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi pembangunan rumah ibadah.
“Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan, tapi malah menyisakan persoalan di masyarakat,” Ucap Samri.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan juga bahwa makna toleransi harus dipahami secara mendalam dan proporsional. Toleransi, kata dia, bukan berarti memaksakan kehendak atas nama mayoritas, tetapi harus mampu menciptakan rasa nyaman dan saling menghormati.
“Toleransi itu bukan soal jumlah. Meski hanya satu orang berbeda keyakinan, kita tetap harus menghargainya. Tapi juga tidak bisa dipaksakan kalau masyarakat merasa belum nyaman,” Tutup Samri.




