SAMARINDA – Lambatnya realisasi fisik program di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menuai sorotan tajam dari komisi III DPRD Samarinda.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Dirinya menyampaikan bahwa progres fisik pembangunan yang baru menyentuh 20 persen hingga pertengahan tahun 2025 menunjukkan lemahnya eksekusi meskipun perencanaan kegiatan sudah hampir rampung.
“Untuk realisasi fisik memang baru sekitar 20 persen. Namun secara perencanaan, tayangnya kegiatan sudah mencapai 90 persen. Artinya ini tinggal bagaimana eksekusinya saja,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Jum’at (11/7/2025).
Lebih lanjut, Deni meminta perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun. Pasalnya, pola keterlambatan serupa terus terulang dan mengancam kualitas hasil pembangunan.
“Kita ingin setelah APBD disahkan dan menjadi Perda, pelaksanaan kegiatan bisa langsung dimulai. Idealnya, di bulan Februari atau Maret itu sudah bisa go ahead,” Ucap Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu juga memberi catatan penting kepada Dinas PUPR. Salah satunya adalah pentingnya penyusunan database dan blueprint pembangunan jangka panjang, terutama untuk penanganan banjir dan penyesuaian tata ruang di level kecamatan.
“Di bidang bina marga dan bina warga, kami juga beri catatan. Ke depan, kami berencana memanggil secara khusus untuk membahas lebih dalam,” Tutup Deni.




