SAMARINDA – Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya pembangunan yang mengedepankan keselamatan warga dengan mengacu pada Analisis Risiko Bencana (ARB).
Menurutnya, hingga kini masih banyak proyek pembangunan, baik infrastruktur maupun permukiman, yang dilakukan di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan risiko yang matang.
“Nah, kita ingin agar dinas PUPR ketika melakukan pembangunan, harus benar-benar mengacu pada analisis risiko bencana tersebut,” Ungkap Deni. Jum’at (11/7/2025).
Lebih lanjut, Deni mencotohkan kasus longsor di kawasan Jalan Damanhuri dan Gerilya menjadi bukti lemahnya penerapan prinsip mitigasi dalam perencanaan kota. Pasalnya, kawasan yang telah diidentifikasi sebagai daerah rawan bencana tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi permukiman.
“Sering kali yang terjadi, suatu kawasan sebenarnya rawan bencana, tapi tetap dibangun rumah di sana. Itu kan memang kawasan yang seharusnya tidak dijadikan lokasi pemukiman,” Ucap Deni.
Untuk itu, politisi dari partai Gerindra tersebut mendorong pengurangan risiko bencana (PRB) menjadi bagian integral dalam proses penyusunan tata ruang dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Pembangunan ke depan itu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut. Karena kalau kita bicara soal anggaran, misalnya dana sebesar Rp 5 miliar pun tidak akan cukup untuk menanggulangi bencana,” Pungkasnya.




