SAMARINDA — Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata terus bergulir melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata.
Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Dirinya mengungkapkan bahwa Raperda tersebut kini telah memasuki tahap sosialisasi peraturan (Sosper), meski masih ada kendala dalam penganggaran.
“Pansus ini kan dibentuk kurang lebih 6 bulan, sehingga saya sudah tanda tangan nih untuk sosper,” Ungkap Viktor sapaan karibnya. Senin (14/7/2025).
Selain itu, Viktor mengakui bahwa anggaran sosialisasi masih dalam tahap tarik-ulur pembahasan bersama pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan otoritas pajak daerah.
“Nah, tinggal menunggu nih, masih tarik ulur anggarannya,” Ucapnya.
Politisi dari partai Demokrat itu menambahkan Raperda desa wisata menjadi langkah strategis untuk memetakan dan mengelola potensi wisata lokal secara lebih terstruktur dan berkelanjutan
“Dengan adanya Raperda ini, sektor pariwisata kita bisa lebih terarah dan menjadi sumber pendapatan baru bagi warga,” Tutup Viktor.





