Revitalisasi Tahap Kedua Pasar Pagi Capai 64 Persen, DPRD Dorong Rampung Sebelum Akhir Tahun

Admin

SAMARINDA – Proyek pembangunan tahap kedua Pasar Pagi Samarinda terus menunjukkan progres signifikan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang langsung meninjau pembangunan pasar terbesar di kota Tepian itu pada hari Senin (14/7/2025) kemaren.

Dirinya mengungkapkan optimisme bahwa revitalisasi pusat perdagangan rakyat tersebut bisa rampung tepat waktu.

“Alhamdulillah, saya sudah menyaksikan langsung penjelasan dari kontraktor tahap kedua. Secara umum progresnya sesuai target,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut,  menurut Deni dari total anggaran sekitar Rp148 miliar, proyek telah mencapai 64 persen pengerjaan. Beberapa fasilitas utama seperti lift, eskalator, dan perlengkapan pendukung lainnya pun sudah berada di lokasi dan hanya tinggal menunggu proses instalasi.

Dengan target penyelesaian pada Oktober 2025, DPRD berharap para pedagang bisa kembali beraktivitas di ruang yang lebih tertata dan layak sebelum momen Ramadan dan Idulfitri tahun depan.

“Kami tidak ingin para pedagang Pasar Pagi kesulitan berjualan tahun depan. Harapannya, proyek ini selesai tahun ini, sehingga saat bulan puasa atau Idulfitri mendatang, mereka sudah bisa menempati lokasi baru yang telah disiapkan,” Ucap Deni.

Setelah konstruksi rampung, pengelolaan akan diserahkan kepada Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda untuk menata pembagian ruang usaha secara adil dan sesuai peruntukan. Langkah ini bertujuan agar revitalisasi tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tapi juga menciptakan sistem pengelolaan pasar yang tertib dan berkeadilan.

“Disperindag harus mengatur ruang usaha dengan adil. Semua pedagang harus merasa dilibatkan dan diakomodasi,” tegas Deni.

Politisi dari partai Gerindra itu pun mengapresiasi transformasi visual dan fungsional Pasar Pagi yang dinilai makin modern. Dirinya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan proyek ini memerlukan partisipasi semua pihak.

“Ini milik seluruh warga Samarinda, maka harus dijaga bersama, tidak hanya oleh dinas tapi juga seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan

Tags

Berita Terkait