Samarinda Susun RPIK, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Perencanaan Industri yang Berbasis Potensi Lokal

Admin

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) dengan menggelar konsultasi publik perdana beberapa waktu lalu.

Konsultasi publik tersebut merupakan langkah awal penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPIK, yang nantinya akan menjadi panduan strategis jangka panjang dalam pembangunan sektor industri Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya penyusunan dokumen yang berbasis data serta kebutuhan lokal.

“RPIK ini bukan sekadar dokumen formal, tapi akan menjadi payung hukum dan arah jangka panjang pembangunan industri Kota Samarinda,” Ungkapnya. Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, Iswandi menekankan bahwa proses penyusunan masih dalam tahap awal, dan pembahasan substantif bersama DPRD baru akan dilakukan setelah rancangan awal dan naskah akademik selesai disusun.

“Setelah konsultan menyusun rancangan awal, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama akademisi, lalu DPRD dan OPD terkait. Kemungkinan besar baru bisa dibahas secara final tahun depan,” Ucapnya.

Selain itu, Iswandi menyebut kehadiran RPIK sangat penting dalam mengantisipasi perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dirinya pun mendorong sektor industri berbasis hilirisasi, UMKM teknologi, dan industri ramah lingkungan.

“Dengan adanya RPIK, kita bisa mengarahkan pertumbuhan industri agar selaras dengan kekuatan lokal, tidak hanya bergantung pada sektor ekstraktif,” Tutupnya.

Bagikan

Tags

Berita Terkait