SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti terkait pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025. Sorotan utama ditujukan pada rendahnya transparansi pengelolaan anggaran, terutama dalam sektor retribusi parkir, serta lambannya progres program digitalisasi layanan publik.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. Dirinya mengungkapkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir dinilai belum digarap secara optimal.
“Ini adalah suara fraksi, bukan opini saya pribadi. Saya hanya diberi mandat untuk menyampaikan,” Ungkap Iswandi. Kamis (17/7/2025),
Lebih lanjut, Iswandi mengapresiasi langkah-langkah tegas Wali Kota Samarinda dalam membenahi sektor parkir, termasuk menggandeng aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pengawasan dan penindakan harus tetap dijalankan secara terbuka.
“Langkah Pak Wali sudah tepat dan kami mendukung. Tapi prosesnya harus terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif baru,” Ucap Iswandi.
Meski banyak memberi catatan, politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kontrol konstruktif dan bagian dari semangat kolaboratif membangun Kota Samarinda.
“Semua ini kami sampaikan demi kemajuan Kota Samarinda. Fraksi PDIP tetap berdiri dalam semangat kolaboratif untuk membangun daerah,” Tutup Iswandi.