SAMARINDA – Menjelang tahun ajaran baru, isu dugaan monopoli harga seragam sekolah kembali mencuat di Kota Samarinda. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan praktik penjualan seragam dengan harga tinggi dan melalui jalur tidak resmi berpotensi merugikan masyarakat.
Dirinya pun mendesak pemerintah kota (Pemkot) Samarinda segera membuat regulasi untuk mengontrol harga dan distribusi perlengkapan sekolah.
“Banyak laporan dari masyarakat, mereka diwajibkan membeli seragam lewat jalur tertentu dengan harga yang jauh dari wajar. Ini sudah menjadi keresahan tahunan, dan harus segera diakhiri,” Ungkap Harminsyah. Kamis (7/8/2025).
Sebagai langkah konkret, Harminsyah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan inventarisasi dan menetapkan standar harga seragam sekolah. Harminsyah mencontohkan harga seragam batik yang idealnya berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp170 ribu.
“Kalau dijual lebih dari itu tanpa dasar yang jelas, itu sudah bisa dikategorikan pungutan liar,” tegasnya.
Selain regulasi harga, politisi dari partai Golkar itu juga mendorong adanya subsidi seragam untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, kebijakan ini penting agar biaya seragam tidak menjadi penghalang bagi kelangsungan pendidikan anak-anak Samarinda.
“Tidak semua orang tua bisa membeli seragam baru setiap tahun. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” Pungkasnya. (ADV)