Komisi III DPRD Samarinda Sidak Proyek Pematangan Lahan, Temukan Ketidaksesuaian Izin

Admin

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda baru- baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kegiatan pematangan lahan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Selasa (5/8/2025) kemaren.

Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai dampak negatif proyek terhadap lingkungan dan pemukiman warga sekitar.

Dihubungi melalui sambungan seluler, ketua komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa aduan dari warga sudah diterima sejak beberapa waktu lalu, namun baru dapat ditindaklanjuti karena padatnya agenda dewan.

“Aduan itu sudah lama masuk ke DPRD Kota, hanya memang belum sempat kami jadwalkan. Dan setelah kami lihat langsung di lapangan, memang ada beberapa kegiatan yang belum sesuai dengan ketentuan,” Ungkapnya. Selasa (12/8/2025).

Diketahui, Sidak tersebut melibatkan sejumlah dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa legalitas kegiatan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Legalitas yang mereka kantongi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena itu, kami minta kegiatan dihentikan sementara sampai semua izin sesuai,” Jelas Deni.

Selain itu, Deni menjelaskan pihaknya mencatat adanya bangunan warga yang mengalami keretakan dan potensi bahaya longsor akibat lereng terbuka tanpa pengaman.

“Sekarang memang musim panas, tapi saat hujan datang, bisa saja terjadi longsor yang membahayakan rumah-rumah warga di bawahnya,” Ucapnya.

Sebagai langkah cepat, Politisi dari partai Gerindra itu memastikan operasional alat berat dihentikan dan area proyek ditutup menggunakan seng. Ia menekankan bahwa seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan seperti AMDAL, harus dilengkapi dan disesuaikan.

“Kami tidak ingin yang terjadi nanti adalah ketidaksesuaian antara izin awal dan pemanfaatan akhir. Jangan sampai yang diajukan untuk A, tapi dibangun C. Itu yang kami cegah,” Tutup Deni. (ADV)

Bagikan

Tags

Berita Terkait