SAMARINDA – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Samarinda dengan pihak pengelola BIG Mall batal digelar pada Selasa (19/8/2025) lalu, lantaran adanya kendala listrik di ruang rapat dewan.
Meski begitu, anggota DPRD tetap menyoroti pengelolaan pasca-kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian tersebut. Salah satu perhatian utama adalah masih adanya outlet yang beroperasi di area terdampak kebakaran.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengaku prihatin setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran beberapa hari lalu. Ia menemukan sebuah outlet di lantai 3 yang tetap buka, padahal lokasi itu termasuk area terdampak.
“Seharusnya pengelola mengetahui hal tersebut. Ini yang saya pertanyakan, karena SOP jelas melarang ada aktivitas di area kejadian sebelum ada kepastian hasil penyidikan,” ujar Ronal, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Ronal menilai jawaban pengelola masih terkesan mengambang. Dari keterangan yang diterimanya, outlet tetap beroperasi karena ada permintaan pengunjung. Namun, menurutnya alasan tersebut tidak tepat.
“Kalau memang ada permintaan, mestinya diarahkan saja ke lantai satu atau dua, bukan di area lantai tiga dan empat yang terdampak kebakaran,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ronal menekankan pentingnya menunggu hasil uji laboratorium dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang sebelum area terdampak kebakaran kembali digunakan.
“Big Mall sendiri juga mengaku masih menunggu hasil uji lab. Jadi kenapa sudah ada outlet yang buka di lokasi kejadian? Ini yang tidak konsisten,” pungkasnya. (ADV)




