MEDIASATUKALTIM.COM – Dalam rangka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur, Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara di Platinum Hotel & Convention Hall, Kota Balikpapan pada tanggal 11 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Salehuddin, serta anggota Bapemperda lainnya seperti Agiel Suwarno, Puji Setyowati, Sukmawati, Fitri Maisyaroh, Veridiana Huraq Wang, Ely Hartati Rasyid, Abdul Kadir Tappa dan Selamat Ari Wibowo.
Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari LP2M Universitas Mulia Balikpapan, LP2M Universitas Balikpapan, dan LP2M Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Muhammad Samsun, ia menyampaikan bahwa tahapan awal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, usulan, dan pokok pikiran dari para peserta diskusi guna memperkaya ide-ide terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibuat.
“Kami ingin mendapatkan masukan, setelah itu kami akan menyusun Ranperda-nya bersama tenaga ahli DPRD Kaltim. Kami di DPRD Kaltim telah melakukan sosialisasi peraturan daerah selama hampir dua tahun. Hal ini kami lakukan agar peraturan yang kami buat benar-benar implementatif dan dapat diaplikasikan serta dilaksanakan. Untuk generasi emas mendatang, kita perlu membuat peraturan daerah yang tepat,” ujar Muhammad Samsun.
Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda, menyampaikan bahwa meskipun tema mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur cukup kompleks, namun terdapat banyak masukan dan pilihan terkait dengan fokus dan lokus Bapemperda.
“Walaupun cukup kompleks, namun banyak masukan dan pilihan untuk menentukan lokus dan fokus Bapemperda. Ketika membicarakan masalah pekerja anak dan upaya pencegahan serta penanggulangannya, proses ini akan terus berlanjut baik di Bapemperda maupun nanti ketika kita mengundang para pemangku kepentingan yang ada untuk mengevaluasi kembali fokus yang ingin kita dorong,” ujar Salehuddin.
Untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar bentuk regulasi, tetapi juga menjadi landasan hukum yang aplikatif, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak terkait. Mengingat kompleksitas sifatnya, tentu melibatkan stakeholder yang cukup banyak.
“Harapannya, peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap objek yang menjadi kesepakatan dalam rancangan peraturan daerah ini.” tutupnya. (*)




