MEDIASATUKALTIM.COM – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengapresiasi kerja keras Tim Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Kaltim. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota Pansus, tenaga ahli, dan staf yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.
“Semoga kita bisa menyelesaikannya tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kaltim serta tata kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui Perda yang kita buat,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus P3TKL, M. Udin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, seperti J. Jahidin, Andi Faisal Assegaf, dan Ambulansi Komariah. Rapat yang beragendakan penyusunan harmonisasi Ranperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta hal-hal penting lainnya dilaksanakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Jumat (5/7).
Pansus P3TKL terus berupaya untuk mempercepat proses agar Ranperda dapat direalisasikan segera. Kebijakan baru ini nantinya akan mewajibkan pengusaha untuk merekrut tenaga kerja lokal dan memberikan keuntungan lebih bagi pengusaha lokal agar bisa bersaing. Lebih lanjut, Muhammad Samsun mengingatkan bahwa masa kerja Pansus hampir berakhir, sehingga tim perlu memanfaatkan waktu dengan maksimal.
“Kita harus segera melakukan uji publik untuk mengesahkan Ranperda agar menjadi Perda yang efektif dan bisa segera diterapkan ke masyarakat Kaltim,” pungkasnya.