Sutomo Jabir Tegaskan Anggota DPRD Kaltim Bebas dari Judi Online

Media Satu Kaltim

MEDIASATUKALTIM.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, memastikan tidak ada anggota DPRD Kaltim yang terlibat dalam judi online. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat tentang maraknya judi online.

“Syukurlah, sampai sekarang tidak ada yang terindikasi terlibat. Semoga memang tidak ada anggota kita yang terlibat, karena kita tahu, anggota DPRD harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Sutomo Jabir.

Jika ada anggota DPRD yang terlibat dalam judi online, Sutomo mengatakan akan mengikuti prosedur yang ada untuk menegakkan aturan. “Kalau ada yang terlibat, kita akan mengikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Kita punya aturan di BK,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa judi online sudah menjangkiti anggota DPR dan DPRD di tingkat pusat dan daerah. Ia menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD serta sekretariat jenderalnya yang terlibat dalam transaksi judi online.

Ivan siap menyerahkan data tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan ini keluar setelah Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang bermain judi online.

“Ya, kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan,” katanya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mencatat 63 ribu transaksi terkait judi online. Nilai transaksi ini mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan, bukan per orang.

Masalah judi online memang sudah menjadi perhatian serius di kalangan anggota dewan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sutomo Jabir berharap tidak ada anggota DPRD Kaltim yang terlibat dalam judi online. “Sekali lagi, kita berharap tidak ada yang terlibat dalam judi online ini,” tutupnya.

Bagikan

Tags

Berita Terkait