Studi Banding ke Yogyakarta, Siti Rizky Amalia Dorong Penyusunan Raperda RPJPD Kaltim 2025-2045

Media Satu Kaltim

MEDIASATUKALTIM.COM – Setelah melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Yogyakarta, Siti Rizky Amalia, anggota panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kaltim tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai langkah strategis untuk menyusun peta jalan pembangunan Kaltim selama dua dekade ke depan.

“Kunjungan ini terkait Raperda yang akan menjadi dasar utama untuk mewujudkan pembangunan Kaltim yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Amel, sapaan akrab Siti Rizky Amalia.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga menekankan pentingnya merumuskan setiap aspek dalam Raperda ini dengan cermat dan berdasarkan data yang solid. Studi banding yang dilakukan merupakan salah satu upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa Raperda RPJPD Kaltim 2025-2045 selaras dengan rencana pembangunan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim.

“Studi banding ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan daerah. Kami berharap Raperda RPJPD Kaltim 2025-2045 mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” tambah Amel.

Kunjungan ke Bappeda Yogyakarta dinilai dapat menjadi panduan untuk praktik perencanaan pembangunan Kaltim yang lebih baik di masa mendatang. Hasil studi banding ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan di Kaltim.

“Kami akan berusaha mengadaptasi hal-hal positif yang telah diterapkan Bappeda Yogyakarta ke dalam konteks pembangunan di Kaltim,” kata Amel.

Dengan penyusunan Raperda RPJPD Kaltim 2025-2045 yang teliti dan berbasis data, diharapkan Kaltim dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Bagikan

Tags

Berita Terkait