MEDIASATUKALTIM.COM – Pemkot Samarinda akhirnya menertibkan Jalan Sultan Hasanuddin dari pedagang kaki lima (PKL). Pada Selasa (16/7), tim gabungan dari Satpol PP dan OPD terkait membongkar lapak-lapak PKL dan merelokasi mereka ke Pasar Harapan Baru, Pasar Sungai Dama da. Pasar Kedondong. Tindakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan ketidakrapian yang dikeluhkan warga.
Pembongkaran ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi tidak berhasil. PKL seringkali menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk, karena lapak mereka menutupi sebagian besar badan jalan.
“Kami sudah memberikan tiga kali surat peringatan dan mengadakan mediasi untuk memindahkan mereka ke Pasar Harapan Baru atau pasar resmi lainnya, namun tidak ada respon positif,” kata Aditya Koesprayogi, Camat Samarinda Seberang, yang memantau langsung pembongkaran.
Selain keluhan warga, pedagang resmi di Pasar Baqa juga merasa dirugikan oleh kehadiran PKL di Jalan Sultan Hasanuddin. Mereka menganggap PKL mengurangi minat pembeli untuk masuk ke pasar resmi. “Kami berharap masyarakat dan pedagang bisa mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” tambah Aditya.
Pemkot Samarinda berkomitmen menyediakan tempat alternatif bagi PKL yang terdampak. “Kami telah menyiapkan Pasar Harapan Baru dan Pasar resmi lainnya sebagai lokasi relokasi yang lebih aman dan tertata. Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas ini dan tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik,” ujar Aditya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menertibkan ruang publik dan memastikan kenyamanan bagi semua warga. Dengan relokasi ini, diharapkan kemacetan bisa diatasi dan perekonomian para pedagang kecil tetap berjalan lancar di tempat yang lebih layak dan aman.