Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Perjuangkan Tenaga Honorer Kaltim Jadi PPPK

Admin

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim tidak tinggal diam terhadap nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer, khususnya bagi yang belum terdata dalam basis data resmi pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Seno saat dimintai tanggapannya terkait adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah tenaga honorer Kaltim bersama tenaga non ASN se-Indonesia yang menyuarakan aspirasinya di gedung Kementerian PAN-RB di Jakarta pada Senin (8/9/2025). Adapun aksi yang dituntut mengenai kejelasan status kerja dengan harapan dapat segera diakomodasi oleh pemerintah pusat.

Tenaga honorer di Kalimantan Timur telah lama mengabdi. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mengusulkan agar mereka dapat diakomodasi dalam skema PPPK,” kata Seno Aji, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan data dari Aliansi Tenaga ASN Non-Database Kaltim, tercatat 1.400 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim. Jumlah tersebut belum mencakup tenaga honorer di tingkat kabupaten/kota dengan perkiraan yang jauh lebih besar.

Seno mengakui bahwa dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK bukan hal sederhana karena harus melalui berbagai tahapan serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami memahami ada regulasi yang harus dipatuhi. Namun, bagi kami, tenaga non-ASN ini layak untuk diusulkan sebagai PPPK,” tegasnya.

Bagikan

Tags

Berita Terkait