SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun resmi melantik 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot). Senin (29/9/2025), di aula Gor Segiri Samarinda.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, Sekretaris kota (Sekkot), Hero Mardanus, serta jajaran forkopimda.
Dari jumlah yang dilantik, 7 pejabat dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pertama hasil seleksi terbuka. Antara lain:
- Neneng Chamelia Santi,ST, M.Si – Inspektur Kota Samarinda
- Cahya Ernawan, AK. M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Fiona Citrayani, SSTP, M.Si – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- Yosua Laden, S.STP, M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- drg. Deasy Evriyani, M.Si – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Mochammad Arif Surochman, SSTP – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Hj. Yuyum Puspitaningrum,AP, M.H – Kepala Dinas Tenaga Kerja
Pada kesempatan itu, Walikota Samarinda, Andi Harun mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Integritas itu penting. Kita sudah cukup, institusi sudah banyak, ada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tidak kurang-kurang untuk kita memberikan atensi agar menjauhi praktik KKN dan memiliki sikap anti-korupsi,” Ungkapnya dalam sambutannya.
Ia juga menekankan agar pejabat tidak terjebak pada upaya memperkaya diri secara instan, terutama dalam pengadaan barang/jasa, dana pelayanan publik, maupun perizinan.
ASN, menurutnya, harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta manfaat ekonomi bagi kota.
Lebih lanjut, Andi Harun menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dan kompetensi sesuai prinsip the right man on the right job.
“Minimal satu keahlian dan berusaha untuk mengimplementasikan keahliannya itu dalam aspek pelayanan publik tadi. Melalui apa? Melalui inovasi dan teknologi. Semua jalan terbuka sekarang untuk bisa menjadi seorang profesionalisme,” tambahnya.
Ia menegaskan akan ada evaluasi setelah satu tahun masa kerja guna memastikan kehadiran pejabat baru membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bahkan, ia memberi batas waktu dua bulan untuk orientasi sebelum mulai bekerja penuh.
“Cukup dua bulan saja untuk penyesuaian dan mereka orientasi, saling kenalan dengan timnya. Lalu di bulan ketiga sudah mulai tancap gas. Tapi bukan gas pool ya, karena kita harus sesuaikan dengan anggaran, kita harus sesuaikan dengan sumber daya kita. Istilah orang Banjar itu be-ingat, gasnya harus be-ingat,” pungkasnya. (*)