Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus 2024: Langkah Digitalisasi Subsidi Tepat Sasaran

Media Satu Kaltim

Antrian kendaraan bermotor di salah satu Pom Bensin, Jalan Juanda, Samarinda.

MEDIASATUKALTIM.COM – Guna memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dimulai pada 17 Agustus mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana ini melalui laman Instagram resminya @luhut.pandjaitan. Luhut menjelaskan, saat ini Pertamina telah menyiapkan langkah untuk pembatasan pemberian subsidi kepada mereka yang tidak berhak.


“Saat ini Pertamina sedang menyiapkan proses pelaksanaannya. Saya harap bahwa pembatasan ini bisa berjalan mulai 17 Agustus,” katanya.

Pemerintah saat ini sedang merancang aturan baru yang akan dimuat dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk menentukan siapa saja yang berhak membeli BBM bersubsidi, terutama jenis Pertalite (RON 90).

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, PT Pertamina telah mencoba sistem digitalisasi pembelian menggunakan QR code melalui Program Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina, yang telah dimulai sejak tahun 2022.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi tepat dari Pertamina? Berikut cara mendaftarkan diri dalam program Subsidi Tepat MyPertamina:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Centang kotak persetujuan memahami persyaratan.
  4. Klik “Daftar Sekarang”.
  5. Ikuti instruksi yang ada di situs web tersebut.
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala.
  7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk digunakan bertransaksi di SPBU Pertamina.

Bagikan

Tags

Berita Terkait