Peringatan Darurat Indonesia’ Viral Usai Baleg DPR Tolak Putusan MK

Media Satu Kaltim

MEDIASATUKALTIM.COM – Tagar #KawalPutusanMK dan unggahan gambar Pancasila berlatar biru dengan tulisan “Peringatan Darurat Indonesia” menjadi viral di media sosial setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dua perkara penting: ambang batas pencalonan partai (Nomor 60/PUU-XXII/2024) dan batas usia calon kepala daerah (Nomor 70/PUU-XXII/2024).

Gambar tersebut awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram. 

Pada platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menjadi trending topic dengan mengumpulkan 6.950 cuitan. Bersamaan dengan itu tagar #KawalPutusanMK juga merajai trending topic X dengan mengumpulkan 24.500 cuitan. 

Dimana, Baleg DPR RI mengusulkan revisi UU Pilkada yang menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun, serta Calon Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi 25 tahun, dihitung sejak tanggal pelantikan. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/8) pagi.

Berdasarkan penulusuran Media Satu Kaltim, gerakan ‘Peringatan Darurat’ ramai sejak malam Rabu (21/8) itu merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 serta tagar #KawalPutusanMK guna memastikan keputusan MK tidak disalahgunakan demi kepentingan dan keuntungan dari pihak tertentu.

Dimana, kehadiran usulan tersebut menarik banyak perhatian dari sejumlah artis ternama seperti Ernest Prakasa, Raditya Dika, Pandji Pragiwaksono, dan Najwa Shihab hingga khalayak publik, termasuk buruh, mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat.

Mereka menilai bahwa Baleg DPR RI telah mengabaikan putusan MK dan berusaha menggagalkan keputusan tersebut melalui langkah-langkah politik untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga turut menanggapi aksi ini. Ia menegaskan bahwa politik dan strategi untuk meraih kekuasaan adalah bagian dari demokrasi, namun harus tetap berada dalam kerangka prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

“Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis), siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tulis Mahfud MD di laman Instagramnya.

Bagikan

Tags

Berita Terkait