SAMARINDA – Upaya mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis bangunan hijau terus diperkuat di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya melalui seminar bertajuk DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien yang digelar PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) di Samarinda, Selasa (10/12/2025).
Bertempat di salah satu ruang Hotel Harris Samarinda, seminar ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus diskusi lintas sektor mengenai penerapan konsep green building.
Materi yang disampaikan mencakup implementasi bangunan hijau di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kaltim, regulasi pemerintah terkait bangunan gedung hijau, hingga solusi sistem tata udara cerdas dan hemat energi dari DAIKIN.
“Seminar ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dari DAIKIN mendukung upaya pemerintah dalam penciptaan lingkungan berkelanjutan melalui perluasan implementasi green building pada pembangunan di Indonesia,” Ungkap Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, dalam sambutan.
Shinji menegaskan keseriusan DAIKIN terlihat dari keterlibatan para pemateri yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam penerapan bangunan hijau di Kalimantan Timur.
Selain itu, direktur pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN), Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST., MM., MT., IPU., ASEAN Eng., ACPE, memaparkan penerapan standar bangunan hijau di kawasan IKN serta dampaknya bagi wilayah Kaltim dan sekitarnya.
Sementara itu, MPWK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kaltim, Petra Putra Kaloeti S.Si, menjelaskan regulasi green building yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Paparan tersebut dilengkapi oleh tim DAIKIN yang mengulas teknologi dan inovasi sistem tata udara untuk mendukung perwujudan bangunan hijau.
Peserta seminar berasal dari dua kelompok utama, yakni perwakilan dinas terkait di lingkungan PUPR Kaltim sebagai pemegang regulasi proyek, serta kontraktor, konsultan, dan pengembang yang terlibat langsung dalam berbagai proyek pembangunan di daerah.
Dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan ini turut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, S.T., MM, mewakili Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Sebagai bagian pemerintah Kaltim, kami sangat mengapresiasi langkah ini. Menjadi tempat bertemu untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi ilmu. Mendapat berbagai masukan dari para narasumber untuk peningkatan sumber daya manusia dalam penciptaan pembangunan yang berkelanjutan,” Ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DAIKIN juga memberikan plakat penghargaan kepada empat bangunan di Kaltim yang dinilai telah menerapkan prinsip green building dengan dukungan sistem tata udara cerdas dan hemat energi. Keempat bangunan tersebut adalah Gedung Gubernur Provinsi Kaltim, Gedung Inspektorat Provinsi Kaltim, Universitas Mulawarman, dan Gedung Kejaksaan Negeri Balikpapan.
“Pemberian penghargaan ini menjadi apresiasi DAIKIN pada upaya nyata yang dilakukan para pihak dalam mewujudkan prinsip green building dengan penggunaan solusi tata udara cerdas dan hemat energi pada bangunan tersebut,” ujar Shinji
Shinji berharap, apresiasi ini dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk memperluas penerapan bangunan hijau di Kalimantan Timur.
“Seturut dengan upaya Kalimantan Timur untuk berkembang secara berkelanjutan melalui kehadiran bangunan penyangga ekonomi yang lebih ramah lingkungan, DAIKIN siap mendukung melalui berbagai solusi tata udara inovatif yang cerdas dan hemat energi,” pungkasnya. (*)





