Komisi I DPRD Samarinda Soroti Sengketa Akses Jalan Perumahan STV

Admin

SAMARINDA – Warga Perumahan STV, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, menghadapi ketidakpastian setelah akses utama menuju rumah mereka terhambat akibat persoalan lahan antara pemilik tanah sebelumnya dan pihak pengembang.

Sengketa tersebut memunculkan sorotan terhadap tanggung jawab developer yang diduga menjual unit rumah tanpa memastikan legalitas jalan masuk.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, memastikan laporan warga yang merasa dirugikan sudah diterima secara resmi oleh pihaknya.

“Laporan warga tentang perumahan STV ini intinya mereka merasa dibohongi. Saat membeli rumah, ada akses jalan masuk, tetapi belakangan diketahui tanah jalan tersebut belum dibebaskan developer,” ujar Samri, Kamis (11/9/2025).

Samri menjelaskan, kondisi ini membuat warga yang sudah membeli rumah dengan itikad baik terjebak dalam ketidakpastian. Ancaman penutupan jalan oleh pemilik lahan semakin memperburuk situasi.

“Warga dirugikan karena tiba-tiba akses jalan masuk diklaim pemilik lahan. Mereka menyatakan bahwa tanah itu belum dibayar atau belum dibebaskan developer,” tegasnya.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong adanya mediasi antara warga, developer, dan pemilik lahan, dengan fasilitasi dari pemerintah kota.

“Waktu itu Wakil Wali Kota sudah memerintahkan PUPR untuk menyelesaikan masalah ini. Itu yang akan kami konfirmasi nanti,” pungkas Samri. (ADV)

Bagikan

Tags

Berita Terkait